Perdagangan seks merupakan bentuk dari perdagangan manusia yang melibatkan eksploitasi seksual terhadap kaum perempuan maupun laki-laki dewasa dan anak-anak di bawah umur.[1] Perdagangan seks didefinisikan sebagai tindakan kejahatan yang terjadi ketika perempuan, laki-laki, dan atau anak-anak terlibat secara paksa dalam tindakan seks secara komersial yang berdampak negatif pada kesejahteraan individu, keluarga, dan masyarakat.[2]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search